Benar benar ngeseli....
Semoga tidak pernah ngalamin, tapi kalaupun mengalami, saya share pengalaman saya ya..
Langkah pertama adalah lapor Polisi untuk minta surat keterangan hilang. Nanti pak Polisi akan kasih surat keterangan asli yang berlaku 14 hari sejak diterbitkan.
Tergantung seberapa banyak yang hilang, tapi dalam kasus saya, saya butuh dua surat asli. Satu untuk urus KTP dan satu untuk STNK. Untuk SIM juga dibutuhkan, tapi nanti dikembalikan.
Setelah lapor Polisi dan dapat keterangan hilang, paling pertama adalah urus KTP karena ini yang paling penting dalam pengurusan surat surat lainnya. Saya urus KTP di kelurahan saya karena DUKCAPIL nya langsung di kelurahan saya. Gampang sih, langsung ke petugas, serahkan surat lapor hilang lalu isi form. Tunggu 15 menitan, langsung di cetak ulang jadi tidak perlu foto ulang.
Ok, lalu urus SIM hilang.
Domisili saya di Pondok Kelapa Jakarta Timur, jadi saya menuju SATPAS Kebon Nanas. Sampai di SATPAS langsung bilang ke petugas mau urus SIM hilang.
Dan DITOLAK.
Walah, padahal hasil search di google bilangnya bisa di SATPAS masing masing. Tapi ternyata di kasus saya, harus ke SATPAS Metro Jaya di Daan Mogot. Mungkin karena saya bikinnya dulu disana? Entahlah.
Ya sudah, cari waktu ke Daan Mogot. Setelah ada waktu, berangkatlah ke Daan Mogot. Sampai di sana jam sekitar 10.30 pagi, langsung ke bagian Arsip, dan serahkan copy KTP dan surat keterangan hilang. Idealnya ada copy SIM lama tapi sayangnya saya gak punya, tapi alhamdulillah tetap bisa di urus.
Menunggu 5-10 menit lalu dipanggil, arsip ketemu dan diberikan sejumlah formulir dan rincian biaya. Untuk SIM C kena 220ribu dan SIM A kena 225 ribu, itu resmi katanya. Ya sudah percaya aja deh saya, dan dibantu urus ke sejumlah loket seperti Tes kesehatan dsb. Saya duduk manis di kursi tunggu....
15-20 menit sudah selesai. Lalu saya diarahkan langsung foto.
Baiklah, saya ke bagian foto, serahkan formulir lalu tunggu. Sekitar 5 menit dipanggil dan foto...jepret jepret, langsung disuruh ke loket 30 ambil SIM.
Serahkan formulir ke loket 30 lalu duduk manis di ruang tunggu. Agak lama ini, sekitar 30-40 menit, lalu dipanggil...Alhamdulillah kelar jam 12 an. Disini surat keterangan hilang di kembalikan saat lapor di loket arsip.
KTP sudah, SIM A dan C sudah. Kemudian STNK.
STNK yang hilang adalah STNK motor dan sesuai domisili saya di Jakarta Timur, jadi saya ke SAMSAT Kebon Nanas. Datang jam 10 an. Disini langkah pertama adalah langsung ke bagian Cek Fisik. Nanti di cek nomor rangka dan nomor sasis, lalu parkir motor dan ke bagian legalisir di sebelahnya cek fisik. Isi formulir dan serahkan KTP dan BPKB dan surat keterangan hialng asli. Tunggu sekitar 10-20 menit, lalu dipanggil.
Dari bagian legalisir, langsung ke bagian Arsip, letaknya di belakang, diluar gedung utama. Serahkan semua legalisir dan BPKB KTP asli. Tunggu 5 menitan dipanggil, lalu bawa ke loket Khusus di lantai 3.
Apa itu loket khusus? Kalau melihat keterangan di loket sih, ini mengurus E TLE. Mungkin untuk cek apakah saya ada melanggar? Entahlah, yang jelas di loket ini cuma diperiksa sebentar, di stempel lalu disuruh ke loket sebelah, lupa namanya, STNK hilang atau apa. Serahkan semua formulir hasil dari loket Khusus lalu disuruh tunggu. Disini agak lama, dan terpotong jam istirahat siang jam 12. Jadi ya sudah saya ke kantin makan siang.
Jam 13 saya kembali ke loket, menunggu sekitar 10 menit lalu di panggil. Semua beres lalu disuruh ke bagian Surat Pernyataan hilang di loket sebelah. Disini saya harus menanda tangani surat pernyataan hilang sesuai format Polisi. Jadi mereka serahkan formulir yang harus saya isi, lalu tanda tangan diatas meterai. Meterainya sudah harus disiapkan ya, banyak kok yang jual di SAMSAT. Dari loket ini saya disuruh ke bagian Pajak di Lantai 2.
Wew. Ok lanjut, serahkan formulir ke Bagian Pajak. Saya tunggu sekitar 15-20 menit lalu saya dipanggil.
Selesai? Oh tidak, saya disuruh pulang dan ambil besok pagi...haha.
Ya sudah, besok pagi saya kembali ke loket yang sama untuk menyerahkan tanda terima. Lalu tunggu 5-10 menit, dipanggil dan ke loket sebelahnya untuk menyerahkan formulir. Karena saya selalu taat bayar pajak, tidak ada denda atau apapun, tapi saya harus bayar 100 ribu untuk mengeluarkan ganti STNK hilang. Setelah bayar, saya tunggu 5 menitan dan dipanggil.
Dan alhamdulillah selesailah seluruh rangkaian acara....
Wew.
Comments
Post a Comment